Sejarah
Ide tercetusnya pendirian Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dimulai tanggal 22 Oktober 1998, atas usulan dari Konsorsium Ilmu Kesehatan. Pertimbangannya adalah masih tingginya kebutuhan tenaga dokter gigi terutama di Sumatera Selatan. Hal ini juga didukung dengan adanya fasilitas pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang dapat dimanfaatkan.
Berdasarkan usulan tersebut, maka Fakultas Kedokteran membentuk Satuan Tugas (Satgas) pendirian Program Studi Pendidikan Dokter Gigi dengan surat keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor. 4843/PT.1.1/c.6.f/1998 tanggal 8 Desember 1998, yang personalianya adalah sebagai berikut:
Ketua | : | drg. Willy Hatumesen |
Wakil Ketua | : | drg. Rusdima Udi, Sp.BM |
Sekretaris I | : | drg. Marthasia |
Sekretaris II | : | drg. Emilia Ch. P., Sp.Ort |
Selanjutnya tim ini mengadakan studi banding ke Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia pada tanggal 21 Desember 1998. Proposal pendirian Program Studi Pendidikan Dokter Gigi pertama kali dikirimkan ke Konsorsium Kesehatan pada tanggal 3 Maret 1999. Dalam rangka memantapkan berdirinya Program Studi Pendidikan Dokter Gigi ini, maka dilakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, serta meminta dukungan rekomendasi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Sekolah Pengatur Rawat Gigi, Pimpinan Rumah Sakit Umum Pusat Palembang, dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Sumatera Selatan.
Pada tanggal 6 Februari 2002, diterbitkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 2816/PT11.1.1/c.6t.f/2002, tentang Susunan Tim Satuan Tugas Pendirian Program Studi Pendidikan Dokter Gigi yang baru sebagai berikut:
Ketua | : | drg. Willy Hatumesen |
Wakil Ketua | : | drg. Hj. Nursiah Nasution |
Sekretaris I | : | drg. Emilia Ch. P., Sp.Ort |
Sekretaris II | : | drg. Rini Bikarindrasari, M.Kes |
Pada tanggal 26 Maret 2002 dikirimkan lagi proposal yang kedua ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI) yang akan mengadakan visitasi pada tanggal 5 Juni 2003, maka dibentuk panitia penyambutan visitasi berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 1638/PT 11.1.1/C.6.F/2003 tanggal 27 Mei 2003, dengan susunan tim Satgas sebagai berikut:
Penanggung jawab | : | Prof.dr.K.H.M.Arsyad.DBAK.Sp.And | (Dekan Fakultas Kedokteran UNSRI) |
Pengarah | : | 1. Prof.H.A Kurdi Syamsuri, Sp. OG | |
2. dr. H. Syahril Aziz, DAFK. | |||
3. dr. H.A. Hamid Rastid | |||
Ketua Pelaksana | : | drg. Willy Hatumesen | |
Wakil Ketua | : | drg. Hj. Nursiah Nasution | |
Sekretaris I | : | drg. Emilia Ch. P., Sp. Ort | |
Sekretaris II | : | drg. Rini Bikarindrasari, M.Kes. |
Hasil visitasi Tim Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia adalah berupa rekomendasi tertulis yang dikirimkan ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Dirjen Pendidikan Tinggi pada tanggal 13 Juni 2003. Pada tanggal 5 September 2003, diterbitkan surat izin dari Departemen Pendidikan Nasional tentang Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dengan Nomor 2280/D/T/2003 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Mengingat penerimaan mahasiswa baru Universitas Sriwijaya tahun akademik 2003/2004 telah berakhir pada saat SK diterbitkan, maka pada tahun tersebut tidak dapat dilaksanakan penerimaan mahasiswa baru. Penerimaan mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya baru dapat dilaksanakan pada tahun akademik 2004/2005.
Pada tahun akademik 2004/2005, Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya menerima mahasiswa baru sebanyak 40 orang, tahun akademik 2005/2006 sebanyak 52 orang, tahun akademik 2006/2007 sebanyak 43 orang, tahun akademik 2007/2008 sebanyak 52 orang, tahun akademik 2008/2009 sebanyak 60 orang, tahun 2009/2010 sebanyak 59 orang, tahun 2010/2011 sebanyak 77, tahun 2011/2012 sebanyak 64 orang, tahun 2012/2013 sebanyak 67 orang, dan tahun 2013/2014 sebanyak 50 orang.
Pada tanggal 23 Juni 2006 diterbitkan perpanjangan surat izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya oleh Menteri Pendidikan Nasional, dengan Nomor : 2179/D/T/2006 yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro dan berlaku sampai tahun 2010, dan diperpanjang hingga tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Nasional, dengan Nomor : 1088/D/T/2010 pada tanggal 3 Mei 2010, yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Badia Perizade, M.B.A.
Program Studi Pendidikan Dokter Gigi merupakan salah satu program strata-1 yang dikembangkan oleh Universitas Sriwijaya dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan tenaga dokter gigi di Sumatera Selatan, dalam rangka percepatan pembangunan di bidang kesehatan, sehingga dapat tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Jati diri Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Universitas Sriwijaya adalah sebagai berikut:
Nama Program Studi | : | Pendidikan Dokter Gigi Unsri |
Lokasi/Kota | : | Palembang-Indralaya |
Status perguruan tinggi | : | Negeri (PP. No. 42 tahun 1960 tanggal 29 Oktober 1960, tentang pendirian Universitas Sriwijaya). |
Telp/Fax | : | 0711-580799 |
Jenjang pendidikan | : | Strata-1 |
Orientasi pendidikan | : | Pendidikan Akademis dan Profesi |